Plang / Rambu Lalu Lintas

Rambu Lalu Lintas adalah perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, atau kalimat untuk memberikan peringatan, larangan, perintah, dan petunjuk bagi pemakai jalan.

Kami memproduksi rambu lalu lintas dengan berbagai bentuk dan ukuran yang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2014. Menggunakan material berkualitas tinggi yang tahan cuaca dan memiliki daya pantul cahaya (reflective) yang baik untuk keamanan berkendara di malam hari.

  • Standar Kemenhub: Sesuai regulasi PM No. 13 Tahun 2014.
  • Reflective Sticker: Menggunakan 3M, Kiwalite, atau EGP (Engineering Grade).
  • Material Tahan Lama: Plat Aluminium anti karat & Pipa Galvanis.
  • Custom Design: Bisa untuk Rambu K3, Rambu Proyek, atau Parkiran.

  • Spesifikasi Teknis

    Komponen Spesifikasi
    Bahan Daun Rambu Plat Aluminium (Tebal 1.2mm - 1.8mm) / ACP (Aluminium Composite Panel)
    Sticker Reflective 3M Diamond Grade / Kiwalite / EGP / Oracal (Non-Reflective)
    Tiang Penyangga Pipa Besi Galvanis Diameter 2 Inch - 3 Inch
    Rangka Penguat Besi Siku 30x30x3 mm
    Metode Pemasangan Tanam (Angkur) atau Base Plate (Dynabolt)
    Finishing Tiang Cat Anti Karat (Warna sesuai request)

    Contoh Produk Rambu

    Rambu Petunjuk Jalan Rambu Larangan & Perintah Rambu Peringatan Tiang Rambu Galvanis

    Kami melayani pembuatan rambu satuan maupun proyek pengadaan jalan raya & tol.

    Pesan Sekarang »
    WhatsApp