Perusahaan kami memproduksi plank atau rambu lalu lintas dengan berbagai bentuk
dan ukuran sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014.
Rambu lalu lintas adalah bagian dari perlengkapan jalan yang memuat lambang,
huruf, angka, kalimat dan/atau perpaduan di antaranya, yang digunakan untuk memberikan
peringatan, larangan, perintah dan petunjuk bagi pemakai jalan.
Keunggulan produk kami:
1.Menggunakan bahan yang berkwalitas tinggi.
2.Kami mempunyai mesin sendiri menjamin kelancaran produksi kami.
3.Produk kami dikerjakan oleh tenaga ahli yang sudah terlatih,
sehingga menjamin kwalitas produk yang kami buat.
4.Ukuran dan desain bisa dicustom sesuai keinginan anda.
Spesifikasi :
Plat aluminium,1,8mm sesuai standart untuk jalan dan kawasan komersil.
Sticker reflective kiwalite dan 3M.
Sticker non reflective oracal.
Pipa besi anti karat/galvanis 2 inch
Besi siku 3*3cm